Mas kawin adalah istilah yang umumnya digunakan di Indonesia untuk merujuk pada harta atau nilai tertentu yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai bentuk tanggung jawab atau kewajiban dalam sebuah pernikahan.
Mas kawin biasanya berupa harta bergerak atau uang yang sesuai dengan ketentuan berlaku dan kemudian diberikan kepada calon istri atau keluarganya sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab atas pernikahan yang akan dilangsungkan. Besaran mas kawin dapat bervariasi dan seringkali menjadi bagian dari proses perundingan antara kedua belah pihak sebelum pernikahan.
Walaupun mas kawin merupakan tradisi budaya yang umum di Indonesia, penting untuk dicatat bahwa setiap daerah memiliki tradisi yang berbeda-beda terkait dengan mas kawin. Namun secara hukum dalam islam mas kawin merupakan hal yang wajib ada dalam proses akad pernikahan karena sebagai salah satu syarat sah pernikahan.
Kehadiran mas kawin sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama dalam pasal 30 KHI jo pasal 20 UU Perkawinan mewajibkan calon mempelai laki-laki untuk membayar mahar atau mas kawin pada calon mempelai perempuan dengan jumlah, bentuk, dan jenis yang disepakati kedua belah pihak.
Berikut ini beberapa jenis mas kawin yang bisa dijadikan rekomendasi pernikahanmu di kemudian hari:
Kita tau bahwa mas kawin adalah hal yang wajib dan perlu ditentukan dengan serius dan sungguh-sungguh. Maka dari itu salah satu mas kawin yang bisa dijadikan opsi pilihan adalah mas kawin alat sholat.
Mas kawin alat sholat biasanya dipilih karena dianggap dapat bermanfaat untuk meningkatkan keimanan. Alat sholat juga biasanya terdiri dari berbagai jenis perlengkapan ibadah umat muslim seperti al-qur’an, sajadah, tasbih dan lain sebagainya sesuai ketentuan yang dianjurkan.
Tidak hanya itu saja, mas kawin alat sholat juga sering dikombinasikan dengan mas kawin jenis lain misalnya mempelai laki-laki memberikan dua atau lebih mas kawin berupa alat sholat dan mas kawin jenis lain yang telah disepakati bersama.
Jenis mas kawin yang bisa dijadikan pilihan adalah mas kawin uang. Nilai mata uang untuk mas kawin bisa ditentukan bersama kedua belah pihak, hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak esensi pernikahan itu sendiri.
Mas kawin uang biasanya ditentukan dan dianggap paling sederhana, biasanya mas kawin berupa uang sering dibuat dalam simbol dekorasi cantik dan unik dengan nominal angka yang memiliki arti dan makna dalam sebuah pernikahan itu sendiri.
Tidak hanya itu saja, bagi sebagian orang ada juga yang menjadikan mas kawin uang dengan nominal yang lebih besar seperti di beberapa daerah di indonesia yang mencapai belasan hingga ratusan juta yang telah disepakati bersama sesuai dengan kebudayaan dan tradisi daerah masing-masing.
Mas kawin emas adalah salah satu dari sekian mas kawin yang sering digunakan oleh mayoritas pengantin yang ada di indonesia karena selain mudah juga memiliki nilai kebermanfaatan yang cukup besar.
Emas memiliki nilai yang cenderung bertambah seiring berjalannya waktu. Maka dari itu biasanya mas kawin berupa emas biasanya diberikan oleh pihak laki-laki untuk pihak perempuan. Bentuknya bisa berupa perhiasan maupun emas murni dan batangan yang menjadi aset likuid untuk masa depan.
Modernisasi dan kemajuan zaman membuat perkembangan mas kawin yang ada di indonesia dan dunia semakin bertambah, salah satunya adalah hadirnya mas kawin berupa saham atau reksa dana.
Saham atau reksa dana merupakan salah satu bagian yang bisa dijadikan sebagai mas kawin karena memiliki nilai dan cukup bermanfaat untuk kehidupan saat berumah tangga. Hal ini membuat banyak pihak yang mencoba mengikuti tren dan cara ini.
Instrumen investasi seperti saham atau reksa dana bisa dipilih karena masih memiliki kegunaan yang sama dan tidak melanggar ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Mas kawin lain yang bisa digunakan oleh pasangan yang akan menikah adalah bisa berupa perjalanan ibadah yang berkesan dan memiliki makna tersendiri serta bermanfaat bagi kehidupannya. Dalam agama islam, yang dimaksud sebuah perjalanan ibadah adalah berupa ibadah haji atau umrah atau jenis lainnya yang bisa dijadikan sebagai mas kawin pilihan. Seperti halnya alat sholat, perjalanan ibadah dianggap bermanfaat sebagai penyempurna keimanan seseorang.
Bagi beberapa daerah di indonesia, memberikan mas kawin yang berbeda adalah hal yang bisa dianggap biasa, karena tradisi tersebut sudah turun temurun ada dan masih dilestarikan hingga saat ini. Salah satunya mas kawin berupa rumah, sertifikat rumah dan hal sejenisnya.
Memberikan mas kawin berupa rumah atau tempat tinggal adalah hal yang diperbolehkan karena masih memiliki untuk kebermanfaatan yang baik untuk kehidupan setelah menikah. Maka dari itu mas kawin rumah adalah salah satu pilihan tepat yang bisa dijadikan sebagai opsi untuk pernikahan kamu.
Selain mas kawin yang disebut sebagai hal wajib dalam sebuah pernikahan, ternyata terdapat rukun nikah yang sangat wajib dalam sebuah pernikahan karena menjadi unsur utama sah nya sebuah pernikahan. Terdapat beberapa rukun nikah yang perlu diperhatikan sebelum menyelenggarakan akad nikah, diantaranya:
Mempelai laki-laki adalah calon suami yang bukan mahram dari dan beragama islam. Calon suami harus dalam keadaan tidak terpaksa, tertekan dan mengetahui calon istrinya halal untuk dijadikan pasangan sebelum ia menikah. Mempelai laki-laki wajib hadir saat akad nikah berlangsung dan kehadirannya tidak boleh diwakilkan karena menggugurkan syarat sah sebuah pernikahan.
Calon istri yang halal dinikahi oleh mempelai laki-laki disebut dengan mempelai perempuan. Perempuan yang akan dijadikan istri tidak boleh terikat dengan pertali darah atau hubungan persusuan atau hubungan kemertuaan. Perempuan yang sedang dalam keadaan hamil atau berada dalam masa idah juga tidak boleh dijadikan istri.
Maka dari itu dalam memilih pasangan perlu dan penting memperhatikan beberapa hal yang sudah menjadi ketentuan yang kamu miliki seperti memilih dari agama, keturunan dan juga hal lainnya sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan datang di kemudian hari.
Wali nikah utamanya dilakukan oleh orang tua kandung yaitu ayah/bapak dari mempelai perempuan. Tapi peran ayah atau wali nikah bisa diganti atau diwakilkan, apabila ayah dari mempelai perempuan telah tiada atau berhalangan hadir. Terdapat daftar orang yang bisa menjadi wali nikah, diantaranya ayah, kakek, saudara laki-laki kakak atau adik, saudara laki-laki seayah, paman, anak laki-laki paman yang berasal dari keluarga ayah.
Saksi pernikahan wajib ada dan hadir dalam proses pernikahan yang akan dilangsungkan. Hadirnya dua orang saksi merupakan salah satu rangkaian rukun nikah yang harus dipenuhi. Namun adanya syarat sebagai saksi pernikahan itu sendiri seperti islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki dan adil.
Supaya sebuah pernikahan dianggap sah secara agama dan negara, maka yang perlu dilakukan adalah proses ijab dan kabul pada proses akad. Ijab merupakan sebuah ucapan dari seorang wali nikah dari pihak perempuan sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Ucapan ijab yang kemudian disertai dengan adanya kabul dari mempelai laki-laki sebagai penerima.
Kamu bisa membeli perhiasan untuk kado pernikahan, mas kawin, barang bawaan tunangan atau hal lainnya di vncojewellery.com dengan berbagai model dan desain yang unik. Selain itu kamu bisa mendapatkan diskon sampai 20 persen. Dapatkan segera sebelum kehabisan!
Nggak terasa tahun 2024 akan segera usai! Dalam fashion jewellery, perhiasan emas selalu menjadi pilihan…
Cincin bukan sekadar aksesori; ia adalah bahasa tanpa kata yang mampu mengungkapkan cinta, komitmen, dan…
Halo, calon pengantin! Siapa sih yang nggak pengen momen pernikahannya berjalan mulus tanpa hambatan? Buat…
Pernikahan adalah salah satu momen paling berharga dalam hidup, dan persiapannya tentu nggak boleh asal-asalan.…
Kamu mungkin sudah sering mendengar kalau menikah itu adalah salah satu momen terindah dalam hidup.…
Mau acara lamaran yang nggak sekedar tepuk tangan dan tukar cincin? Saatnya bikin momen yang…