Tujuan pernikahan adalah satu hal yang patut diketahui oleh setiap manusia yang ingin melangkah dalam tahap membentuk sebuah keluarga. Setiap individu seharusnya memahami tujuan menikah, terutama bagi mereka yang berencana untuk menjalani komitmen suci dalam pernikahan. Dalam konteks Islam, tujuan pernikahan dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadis.
Pentingnya pernikahan dalam Islam tergambar dalam pemahaman bahwa pernikahan merupakan bagian dari perjalanan hidup manusia yang dianggap sebagai ibadah. Oleh karena itu, pernikahan sering diuraikan dalam ayat-ayat Al-Quran sebagai suatu bentuk ibadah yang penuh keagungan dan memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan. Untuk mendalami pemahamannya, kami telah merangkumnya di bawah ini.
Perintah Agama
Tujuan utama pernikahan adalah menjalankan ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Dalam ayat suci, Allah menggambarkan pernikahan sebagai bentuk ketaatan, di mana hubungan antara seorang pria dan wanita diselenggarakan dengan penuh kepatuhan kepada-Nya.
Melalui pernikahan, manusia diarahkan untuk mematuhi norma-norma yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Pernikahan dianggap sebagai langkah konkret dalam melaksanakan perintah-Nya, membentuk ikatan suci yang mengikuti pedoman-pedoman agama. Dengan menjalani kehidupan pernikahan, individu diharapkan dapat mencapai tujuan ketaatan spiritual, moral, dan sosial.
Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, melainkan sebuah perjalanan ke arah pemahaman yang lebih dalam terhadap kehendak Allah. Dalam konteks ini, pernikahan dipandang sebagai upaya aktif dalam mentaati dan menghormati perintah Ilahi, yang pada gilirannya dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam kehidupan manusia.
Mengikuti Sunnah Rasul
Tujuan pernikahan yang kedua adalah melaksanakan sunnah Rasulullah serta menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Rasulullah SAW memberikan ajaran kepada umat Islam untuk meneladani dan mengikuti contoh yang telah beliau tunjukkan selama menjadi perantara antara Allah dan manusia.
Salah satu contoh nyata adalah praktik pernikahan yang Rasulullah SAW lakukan sebagai bagian dari ajaran yang diwariskan kepada umat Islam. Dalam konteks ini, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai ikatan antar individu semata, melainkan juga sebagai bentuk pelaksanaan sunnah atau tuntunan oleh Rasulullah.
Dengan menjalankan pernikahan sesuai dengan ajaran beliau, umat Islam diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai keteladanan dan kebenaran yang terkandung dalam sunnah Nabi. Pentingnya melaksanakan sunnah Rasulullah dalam pernikahan juga dihubungkan dengan upaya menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.
Dengan mengikuti teladan Rasul, pasangan yang menjalin hubungan pernikahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang penuh berkah, terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, dan menjaga keutuhan serta kebersihan moral dalam kehidupan bersama.
Memperkuat Keimanan
Salah satu tujuan utama pernikahan selanjutnya adalah untuk menguatkan keyakinan dan ketaatan manusia terhadap ajaran agama Islam serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Melalui ikatan suci pernikahan, seseorang dapat memperdalam keterhubungannya dengan spiritualitas dan memperkuat landasan iman dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Pernikahan dipandang sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, menjadikannya landasan yang kokoh dalam meniti perjalanan hidup bersama pasangan. Selain itu, pernikahan juga dianggap sebagai upaya untuk menjaga kehormatan diri dan pasangan.
Dengan menjalani hidup berumah tangga, seseorang dapat melibatkan diri dalam norma-norma moral dan etika yang diakui dalam ajaran agama. Hal ini mencakup penghormatan terhadap hak dan tanggung jawab masing-masing pasangan, sehingga tercipta lingkungan yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan menjaga keberlanjutan ikatan suci pernikahan.
Dengan demikian, tujuan pernikahan yang keempat tidak hanya mencakup dimensi hubungan manusia secara fisik dan emosional, tetapi juga secara spiritual. Pernikahan dianggap sebagai perjalanan menuju keharmonisan dan kedekatan dengan Tuhan, yang pada gilirannya diharapkan membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam kehidupan bersama pasangan.
Memperoleh Keturunan sebagai Generasi Penerus
Salah satu tujuan menikah adalah untuk memperoleh keturunan. Hal ini merupakan fitrah manusia yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Keturunan merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dibesarkan dengan baik.
Dalam Islam, memperoleh keturunan merupakan salah satu jalan investasi setiap pasangan suami istri bila di akhirat kelak. Keturunan yang saleh dan salehah akan mendoakan orang tuanya di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Keturunan yang saleh dan salehah juga akan meneruskan perjuangan orang tuanya di dunia. Mereka akan menjadi penerus bangsa dan agama yang akan membawa kebaikan bagi masyarakat.
Selain itu, memperoleh keturunan juga dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan adat istiadat suatu masyarakat. Anak-anak yang lahir dari pasangan yang berbeda budaya dan adat istiadat akan menjadi jembatan penghubung antara kedua budaya tersebut. Mereka akan menjadi generasi yang berwawasan luas dan toleran.
Melengkapi Satu Sama Lain
Setiap individu membawa keunikannya sendiri dalam suatu hubungan, dengan kelebihan dan kekurangan yang melekat. Dalam konteks pernikahan, ketika calon pasangan saling mencintai, dinamika ini dapat menjadi landasan bagi mereka untuk menyempurnakan satu sama lain. Kecintaan yang tumbuh di antara mereka tidak hanya menerima, tetapi juga melibatkan proses saling melengkapi.
Dalam hubungan yang sehat, pasangan tidak berusaha untuk mengubah satu sama lain, melainkan bersedia menerima kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Mereka menyadari bahwa keberagaman dalam karakter dan kepribadian merupakan bagian integral dari kehidupan bersama. Dengan demikian, kekurangan yang dimiliki oleh satu pihak dapat dipenuhi oleh kelebihan yang dimiliki oleh pasangan, dan sebaliknya.
Mencintai tanpa syarat berarti menghargai keunikan pasangan serta memahami bahwa perbedaan-perbedaan tersebut adalah bagian alami dari perjalanan hidup bersama. Saling melengkapi bukan hanya mencakup aspek-aspek positif, tetapi juga mengakui kekurangan sebagai bagian dari keutuhan pasangan.
Menyempurnakan satu sama lain bukanlah upaya untuk menghilangkan kekurangan, melainkan menghadapinya bersama-sama, sehingga hubungan semakin kokoh dan terjalin dengan keberagaman yang diterima dengan tulus.
Itulah 5 tujuan pernikahan dalam Islam yang wajib ketahui, Memang, tujuan pernikahan tidak hanya terbatas pada kelima aspek di atas. Ada berbagai tujuan pernikahan lainnya yang bervariasi untuk setiap individu.
Oleh karena itu, tidak bijaksana untuk dengan cepat menyamakan tujuan pernikahan pribadi dengan orang lain. Meskipun demikian, kelima hal tersebut tetap menjadi hal yang pasti akan diperoleh dan dapat dijadikan pertimbangan utama ketika memasuki kehidupan pernikahan.
Mengingat bahwa aspek legal, agama, finansial, emosional, dan spiritual adalah lima dimensi kebutuhan esensial dalam hidup, maka penting untuk mengenal diri sendiri sebelum menyatakan kesiapan untuk menikah.