Pernikahan merupakan perjanjian khusus antara seorang pria dan seorang wanita. Kedua calon pengantin harus setuju menikah atas kemauan mereka sendiri tanpa ada paksaan. Nah, untuk memvalidasi pernikahan dalam konteks keagamaan Islam, penting untuk adanya sebuah perjanjian resmi yang tegas, baik secara lisan maupun tertulis . Perjanjian ini menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua mempelai.
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan dua individu, tetapi juga sebagai wadah untuk mengimplementasikan nilai-nilai baik dalam ajaran agama. Yuk, kita coba pahami lebih lanjut tentang bagaimana sih konsep pernikahan dalam Islam.
Konsep Pernikahan dalam Islam
1. Pernikahan Sebagai Ibadah
Konsep pernikahan dalam Islam memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar ikatan sosial atau emosional antara dua individu. Lebih dari itu, pernikahan dianggap sebagai bentuk ibadah yang mendalam. Saat seseorang memasuki ikatan pernikahan dengan niat yang tulus dan ikhlas, proses tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.Â
Dengan adanya komitmen dan niat yang murni, pernikahan diharapkan menjadi alat untuk mencari berkah dari-Nya. Selain itu, pernikahan dalam perspektif Islam bukan hanya menciptakan hubungan antara suami dan istri, tetapi juga membentuk sebuah lingkungan rumah tangga yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan, harmoni, dan kasih sayang.Â
Oleh karena itu, setiap langkah dan tindakan dalam pernikahan diharapkan selalu mengedepankan ketakwaan kepada Allah dan keselarasan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (tentram, penuh cinta, dan penuh kasih sayang).
2. Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan
Setelah resmi menjadi suami istri, tentunya ada aturan yang harus diikuti. Seperti, suami punya tanggung jawab untuk menyediakan apa yang diperlukan keluarga, mulai dari nafkah sampai perlindungan. Selain itu, suami juga harus memastikan semua yang dia lakukan adil, terutama buat istrinya.Â
Di sisi lain, istri punya peran penting juga. Dia harus mendukung suaminya dalam setiap langkah, sambil menjaga agar suasana rumah tetap hangat dan harmonis. Singkatnya, keduanya punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan rumah tangga berjalan dengan baik dan penuh kasih sayang.
3. Mahar sebagai Simbolik Cinta dan Tanggung Jawab
Salah satu aspek penting dari konsep pernikahan dalam Islam adalah “mahr” atau mahar, yang merupakan hak yang harus diberikan oleh suami kepada istrinya. Jadi, mahar itu bukan sekedar duit atau barang yang suami kasih ke istri. Lebih dari itu, mahar ini seperti simbol dari penghargaan dan tanggung jawab suami terhadap istri.Â
Jadi, jangan salah paham ya, mahar bukan semacam ‘harga’ istri, tetapi lebih ke semacam komitmen suami untuk bertanggung jawab dan menghargai pernikahan mereka. Jadi, ini menunjukkan betapa seriusnya suami menghargai istri dan seberapa besar tanggung jawabnya dalam pernikahan.
Meskipun mahar merupakan hak mutlak dari calon pengantin perempuan dan juga menjadi salah satu syarat sahnya pernikahan, Islam menekankan pentingnya untuk memudahkan atau mengurangi besaran mahar. Konsep ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim, dan hadits ini dinyatakan sahih sesuai kriteria Bukhari dan Muslim, ” Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan atau mudah.”
Dalam memberikan mahar, ada beberapa yang perlu dihindari, apa saja?
Mahar yang Tidak Memiliki Makna
Islam menekankan bahwa mahar pernikahan harus punya nilai, tidak boleh sembarang atau tanpa arti. Meski laki-laki diberi kelonggaran untuk menyesuaikan dengan kemampuannya, mahar tetap harus berharga, seperti emas atau barang-barang yang bermanfaat untuk istri.
Mahar yang Memberatkan
Meskipun mahar itu simbol cinta, harus diingat bahwa tujuan utamanya bukan mahar yang berat. Nabi SAW sendiri pernah menyampaikan bahwa pernikahan yang sederhana dalam biaya akan mendapatkan lebih banyak berkah.
Mahar yang Haram
Tentu saja mahar yang satu ini dilarang, terutama jika berasal dari hal-hal yang dianggap haram, misalnya barang-barang yang diperoleh dengan cara yang tidak benar seperti mencuri.
Mahar yang Berlebihan
Islam juga menyarankan untuk tidak menetapkan mahar yang terlalu tinggi. Jika maharnya terlalu mahal, bisa jadi ini justru menghambat proses pernikahan dan menciptakan masalah. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan kita untuk memberi sesuai kemampuan, dan Dia akan memudahkan bagi yang berusaha.
4. Pernikahan Sebagai Bentuk untuk Mencari Keberkahan
Dalam Al-Qur’an menyatakan betapa pentingnya pernikahan dalam hidup, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Inti pernikahan itu bukan cuma tentang jatuh cinta, tetapi juga merupakan sebuah cara untuk menghindari hal-hal yang nggak baik atau negatif dalam hidup kita.Â
Lebih lanjut, dalam pernikahan itu kita juga bisa membangun keluarga yang harmonis dan berkah. Al-Qur’an Mengatakan, keluarga yang didirikan atas dasar yang baik dan benar itu bisa jadi pondasi kuat buat komunitas. Oleh karena itu, lewat pernikahan, kita jadi bisa lebih gampang menjalani ajaran agama dengan baik dan konsisten.
5. Komitmen dan Kesetiaan
Islam menegaskan betapa pentingnya komitmen dan kesetiaan dalam membangun hubungan rumah tangga yang sehat dan harmonis. Pasangan suami istri diajarkan untuk memandang hubungan mereka dengan penuh hormat, dukungan, dan kolaborasi dalam segala hal yang positif.
Pentingnya komitmen ini bukan hanya dalam konteks berbicara atau berjanji, tetapi juga dalam tindakan nyata sehari-hari. Pasangan diajarkan untuk saling mendukung dalam segala aspek kehidupan, baik itu dalam kesulitan maupun kebahagiaan. Hal ini mencerminkan prinsip kesetiaan yang harus ditanamkan dan dijaga setiap saat.
Selain itu, Islam juga menekankan bahwa perceraian bukanlah solusi pertama atau pilihan mudah ketika menghadapi masalah dalam pernikahan. Sebaliknya, perceraian dianggap sebagai langkah terakhir yang harus diambil setelah semua upaya yang mungkin telah dilakukan untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan ikatan suci pernikahan.
Tujuan Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam yang dinyatakan melalui ijab dan qabul memiliki sejumlah maksud dan tujuan. Berikut beberapa tujuan pernikahan menurut ajaran Al-Quran dan Hadist
1. Menjalankan Perintah Allah
Pernikahan juga dilihat sebagai perintah langsung dari Allah SWT. Ayat dalam Al-Qur’an menggambarkan bagaimana Allah menciptakan hubungan pernikahan dengan tujuan membangun kasih sayang dan kedamaian di antara pasangan.Â
Dengan melaksanakannya, umat Muslim akan merasakan keberkahan dan kebahagiaan, termasuk soal rezeki. Jadi, buat yang udah nikah dalam agama Islam, tak usah cemas soal rezeki.Â
Dalam Al Quran, Allah juga mengabarkan tentang tujuan pernikahan, yaitu menjalankan perintah Allah, melalui Surah An-Nur ayat 32 yang artinya:
“Nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin), baik dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka dalam kesulitan ekonomi, yakinlah Allah akan bantu mereka dengan kemurahan-Nya. Karena Allah itu Maha Pemberi, dan Dia tahu segalanya.”
2. Menjalani Sunah Rasulullah
Salah satu alasan utama menikah adalah untuk mengikuti ajaran dan praktek yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Menikah adalah bagian dari sunah dan dianjurkan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.
3. Menjaga Kesucian Diri dari Zina
Sebagaimana yang umumnya dipahami, menikah berarti melindungi harga diri kita. Ini membantu kita untuk menghindari perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. Lebih lanjut, pernikahan memungkinkan kita untuk menjaga pandangan dan menghindari perbuatan zina, memfasilitasi kita untuk menjalani ibadah pernikahan dengan lebih baik.
Selain itu, itu pernikahan membantu menjaga kesucian dan mengendalikan nafsu individu, sehingga mencegah tindakan maksiat. Jika seseorang belum menikah, puasa disarankan sebagai cara untuk mengontrol nafsu.
4. Penyempurnaan Agama
Dengan menikah, seseorang dianggap telah melengkapi separuh dari ajaran agama. Dalam beberapa hadis dan ayat Al-Qur’an, pernikahan disebutkan sebagai salah satu cara untuk melengkapi separuh dari agama. Ini menegaskan betapa esensialnya pernikahan dalam konteks keagamaan, di mana melalui pernikahan seseorang dapat mengejar ketaqwaan, membangun keluarga yang harmonis, serta menjalani kehidupan berumah tangga yang sesuai dengan ajaran Islam.
5. Mendapatkan Keturunan
Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan. Keturunan dianggap sebagai anugerah di mana doa dari anak yang sholeh dapat menjadi keberkahan bagi orang tuanya dan menambah kebahagiaan bagi rumah tangga yang sedang dibangun.Â
6. Untuk Menciptakan Keluarga yang Harmonis
Salah satu tujuan krusial dari pernikahan adalah menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, memungkinkan pasangan untuk bersama-sama melalui berbagai fase kehidupan hingga akhir hayat. Hubungan dalam pernikahan yang didasarkan pada kasih sayang dan pengertian saling membantu dalam membangun suasana yang positif dalam rumah tangga.
Syarat Sah Pernikahan dalam Islam:
Dalam Islam, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadikan pernikahan sah, antara lain:
1. Mempunyai Keyakinan Islam
Pernikahan hanya diakui sah jika kedua calon memeluk agama Islam. Jika salah satunya belum memeluk, maka perlu memeluk Islam sebelum menikah.
2. Wali Nikah bagi Perempuan
Seorang wali nikah diperlukan dalam proses pernikahan. Biasanya, ayah kandung menjadi wali utama bagi perempuan. Jika ayah tidak ada, maka kerabat lain bisa menjadi wali, dengan ketentuan tertentu. Hadits menegaskan bahwa wali harus berjenis kelamin laki-laki.
3. Bukan Mahram
Pernikahan dilarang jika kedua calon adalah mahram. Jadi, pernikahan hanya bisa dilakukan dengan bukan mahram. Penting untuk memastikan hubungan yang bersifat mahram sebelum menikah.
4. Tidak dalam Keadaan Ihram
Menurut beberapa ulama, pernikahan tidak boleh dilaksanakan saat seseorang sedang dalam keadaan ihram, baik itu untuk haji atau umrah.
5. Berdasarkan Cinta, Bukan Paksaan:
Pernikahan harus didasari oleh kasih sayang dan pilihan, bukan karena tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Rukun Nikah dalam Islam:
Dalam Islam, ada lima rukun pernikahan yang harus dipenuhi, meliputi:
1. Kehadiran Calon Pengantin
Calon pengantin harus saling bukan mahram dan memenuhi syarat syari’at untuk menikah.
2. Kehadiran Wali
Calon pengantin perempuan harus diwakili oleh wali saat akad nikah.
3. Dua Saksi yang Adil
Diperlukan dua saksi yang memenuhi syarat syari’at untuk mengesahkan pernikahan.
4. Ijab Qabul
Proses ijab qabul merupakan momen penting menurut konsep pernikahan dalam Islam yang menjadi fondasi utama dan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Ijab dinyatakan oleh wali atau perwakilannya. Sementara dinyatakan dengan tegas di depan saksi dan wali oleh calon pengantin laki-laki.
Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai hal yang sangat penting dan mendapat berkah. Dengan niat yang tulus, komitmen yang mendalam, serta petunjuk yang baik dari Islam, konsep pernikahan dalam Islam mengajarkan kita untuk memiliki pernikahan yang damai dan penuh berkat. Dengan memahami hal ini, umat Muslim diinginkan bisa membangun keluarga yang harmonis dan mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat.