Dear calon pengantin, sudah sejauh manakah persiapan hari bahagiamu? Sudah lengkapi dokumen dan syarat-syarat pernikahan sesuai dengan ketentuan? Tentunya, saat kamu mendatangi KUA untuk mendaftarkan pernikahanmu, selain ada berkas-berkas yang perlu dilengkapi, kamu pun akan mendengar satu kalimat yang tak asing bagi para calon pengantin yaitu “bimbingan pra nikah”.
Bimbingan pra nikah adalah proses di mana kamu dan pasangan sebagai calon pengantin mendapatkan pengetahuan dan panduan tentang kehidupan pernikahan serta keterampilan untuk membangun dan mempertahankan hubungan keluarga yang sehat. Bimbingan pra nikah penting untuk diikuti dan dipahami sebelum benar-benar memasuki ikatan pernikahan, namun sayangnya seringkali terabaikan dalam persiapan pernikahan. Nah, tujuan bimbingan pra nikah ini untuk membekali kamu dan pasangan dengan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek pernikahan, termasuk komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik, manajemen keuangan keluarga, dan peran serta tanggung jawab dalam pernikahan.
Proses bimbingan pra nikah biasanya dilakukan melalui konseling atau program pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh lembaga agama, konselor pernikahan, atau organisasi yang berfokus pada keluarga. Kamu dapat mengikuti bimbingan ini secara individu atau bersama pasangan. Materi yang diajarkan dalam bimbingan pra nikah mencakup berbagai topik yang relevan dengan kehidupan pernikahan.
Pengertian Bimbingan Pra Nikah?
Bimbingan pra nikah adalah suatu program pembinaan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pasangan yang akan menikah. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu kamu dan pasangan dalam memahami konsep pernikahan dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mempertahankan hubungan mereka. Pelaksanaan program ini diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 172 Tahun 2022, di mana KUA Kecamatan bertanggung jawab atas penyelenggaraannya.
Perubahan kebijakan pada tahun 2022 memungkinkan pelaksanaan bimbingan pra nikah dilakukan melalui berbagai metode, termasuk tatap muka, virtual, dan mandiri. Selain itu, bimbingan pra nikah tidak hanya tersedia bagi calon pengantin Muslim, tetapi juga bagi calon pengantin non-Muslim sesuai dengan agama yang dianut. Misalnya, Ditjen Bimas Hindu menyelenggarakan Bimbingan Keluarga Sukinah, Ditjen Bimas Katolik menyelenggarakan Bimbingan Keluarga Bahagia, dan Ditjen Bimas Buddha menyelenggarakan Bimbingan Keluarga Hitta Sukhaya.
Melalui program ini, diharapkan kamu dan calon pasangan dapat mempersiapkan diri secara lebih baik untuk memasuki kehidupan pernikahan. Mereka akan belajar tentang pentingnya komunikasi yang baik, manajemen konflik, peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga, serta bagaimana membangun hubungan yang sehat dan harmonis. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu pasangan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi pernikahan mereka dan menjalani kehidupan berkeluarga yang bahagia dan sukses.
Model Bimbingan Pra Nikah
Terdapat beberapa metode bimbingan pra nikah yang dapat kamu ikuti. Pertama, bimbingan tatap muka dilakukan selama 16 jam pelajaran, biasanya dalam dua hari berturut-turut atau dengan jadwal berselang satu hari. Bimbingan ini dipimpin oleh minimal dua narasumber dan diikuti oleh maksimal 50 orang atau 25 pasangan. Metode kedua adalah bimbingan mandiri, di mana pasangan menghadiri kelas selama 4 jam di Kantor Urusan Agama (KUA) dan diberikan bacaan mandiri yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Sesi-sesi tambahan seperti kesehatan reproduksi dan pembentukan generasi berkualitas dilakukan secara individu di puskesmas dan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB).
Yang terakhir, ada pilihan bimbingan virtual yang dilaksanakan melalui platform seperti Zoom dan Grup WhatsApp. Metode ini dapat diikuti dalam waktu lima hari dengan satu sesi per hari, atau dalam dua hari dengan tiga sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari kedua. Menurut ketentuan dalam Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018, penyelenggara bimbingan perkawinan pra-nikah bagi calon pengantin adalah Kementerian Agama Kabupaten/Kota, KUA Kecamatan, atau lembaga lain yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat izin dari Kementerian Agama. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bimbingan perkawinan dilakukan dengan standar yang sesuai dan memberikan manfaat yang optimal bagi kamu dan pasangan sebagai calon pengantin akan melangsungkan pernikahan.
Tujuan Bimbingan Pra Nikah
Bimbingan Pra Nikah merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi angka perceraian dengan memberikan panduan kepada kamu dan pasangan. Tujuannya adalah agar kamu dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan, sehingga hubungan yang terjalin dapat berkualitas.
Selain itu, bimbingan ini juga bertujuan untuk membantu kamu dan pasangan memahami makna dan tujuan pernikahan menurut agama. Dengan demikian, diharapkan bahwa kehidupan rumah tangga yang akan dijalani dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip agama serta hukum yang berlaku.
Melalui program ini, para calon pengantin diajarkan tentang pentingnya komunikasi yang baik, saling pengertian, serta kerjasama dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dengan pemahaman yang mendalam tentang hakikat pernikahan, diharapkan bahwa mereka dapat menghadapi segala tantangan dan mengatasi masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan berumah tangga. Secara keseluruhan, diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi calon suami dan istri untuk memulai perjalanan hidup bersama secara lebih matang, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama serta hukum yang berlaku.
Materi Bimbingan Pra Nikah
Dengan mengikuti bimbingan pranikah ini, kamu dan pasangan akan mendapatkan materi yang beragam. Kamu akan diajarkan mengenai Undang-Undang Perkawinan dan konsep pernikahan sesuai dengan ajaran agama yang kamu anut. Selain itu, kamu juga akan belajar tentang kesadaran diri, baik dalam mengenali kebutuhan dan karakter diri sendiri maupun pasangan, serta bagaimana mengelola hubungan dengan baik.
Perencanaan pernikahan yang matang juga akan menjadi fokus dalam bimbingan ini, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri serta dinamika pernikahan. Materi lainnya mencakup pengelolaan kebutuhan keluarga, pemahaman psikologis keluarga, dan pentingnya kesehatan keluarga serta kesehatan reproduksi.
Keterampilan komunikasi untuk mengelola konflik juga akan diajarkan, bersama dengan persiapan menjadi orang tua dan membangun generasi yang berkualitas. Pentingnya menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan dan keluarga juga akan ditekankan, serta upaya untuk meningkatkan gizi keluarga secara keseluruhan.
Dengan materi-materi ini, kamu diharapkan dapat mempersiapkan diri secara holistik untuk memasuki kehidupan pernikahan dan keluarga dengan baik.
Apakah Bimbingan Pra Nikah Wajib Diikuti?
Meskipun bimbingan pra nikah tidak diwajibkan secara hukum, mengikuti program tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi kamu dan pasangan yang akan menikah. Dengan mengikuti bimbingan tersebut, pasangan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam pernikahan mereka.
Dengan demikian, meskipun tidak diwajibkan secara hukum, sangat disarankan bagi pasangan untuk mengikuti bimbingan pranikah guna mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi tantangan dan membangun kebahagiaan dalam pernikahan mereka. Nah, setelah membaca penjelasan di atas apakah kamu dan pasangan tertarik mengikuti bimbingan pranikah?