Pernikahan adalah salah satu fase hidup yang berharga bagi banyak orang, termasuk kamu dan pasangan. Saat memasuki tahapan ini, persiapan yang matang menjadi kunci utama. Mulai dari menentukan tanggal, memilih lokasi acara, merencanakan busana, hingga mempersiapkan mahar dan mas kawin, semuanya memerlukan perhatian yang serius. Banyak pasangan yang tidak ragu mengalokasikan dana besar demi mengadakan pernikahan impian mereka.
Namun, di antara banyaknya hal yang perlu dipersiapkan, masih banyak yang bingung tentang perbedaan antara mahar dan mas kawin. Mengetahui perbedaan keduanya sangat penting untuk menghindari kebingungan. Meskipun kadang terlihat sama, sebenarnya keduanya memiliki makna dan fungsi yang berbeda dalam tradisi pernikahan.
Jadi, bagi kamu yang belum memahami secara jelas apa yang membedakan mahar dan mas kawin, tak perlu khawatir. Berikut penjelasan mendalamnya yang dirangkum oleh V&CO Jewellery untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.
Pengertian Mahar dan Mas Kawin
Sebelum membahas mengenai perbedaan mahar dan mas kawin, kamu perlu mengetahui apa itu mahar dan mas kawin. Mahar dan mas kawin adalah konsep yang penting di dalam pernikahan Islam dan diterapkan dalam praktik pernikahan di berbagai komunitas.
Mahar, berasal dari bahasa Arab “Al Mahr”, adalah bagian dari harta suami yang diberikan kepada istri saat pernikahan. Istilah-istilah yang terkait dengan mahar, seperti shadaq, ‘alaiq, hibah, dan faridah, menunjukkan beragam bentuk pemberian yang dapat diberikan dalam konteks pernikahan.
Sementara itu, mas kawin, adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada konsep mahar itu sendiri. Baik mahar maupun mas kawin merujuk pada pemberian yang diberikan kepada wanita yang akan menjadi istri, dapat berupa uang, barang, atau jasa, sesuai dengan ketentuan agama dan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam Islam, aturan mengenai mahar dijelaskan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam surat An-Nisa ayat 4. Ayat tersebut menekankan pentingnya memberikan mas kawin kepada perempuan sebagai pemberian dengan sukarela.
Penting untuk dicatat bahwa mahar merupakan hak istri yang harus dipenuhi oleh suami. Hal ini ditegaskan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Azhim al-Badawi, bahwa mahar adalah kepemilikan istri yang tidak boleh diambil oleh siapa pun, termasuk ayahnya atau pihak lainnya, tanpa izin dari sang istri. Namun, ada pengecualian jika wanita dengan rela hati mengizinkan mahar diambil oleh pihak lain.
Perbedaan Mahar dan Mas Kawin
Mahar dan maskawin merupakan dua konsep yang berhubungan erat dengan adat dan tradisi pernikahan. Perbedaan mahar dan mas kawin bisa kita lihat mulai dari perbedaan makna. Mahar memiliki makna yang sangat penting dalam konteks perlindungan dan keamanan finansial bagi calon istri. Ini merupakan sebuah kewajiban dan bentuk tanggung jawab yang diemban oleh pihak laki-laki terhadap calon istri mereka. Dalam memberikan mahar, pihak laki-laki menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi dan menghormati calon istri serta memberikan jaminan keamanan finansial bagi masa depan pernikahan mereka.
Sementara itu, mas kawin memiliki makna dan pengertian yang lebih spesifik dalam konteks adat dan tradisi pernikahan. Pemberian mas kawin oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan mencerminkan bukan hanya penghargaan dan penghormatan, tetapi juga sebuah kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak. Maskawin menjadi simbol kesepakatan dan persetujuan antara keluarga pengantin pria dan pengantin wanita, serta memperkuat ikatan sosial dan budaya di dalam masyarakat.
Kedua konsep ini tidak hanya memiliki makna simbolis dalam pernikahan, tetapi juga menggambarkan aspek-aspek keuangan, sosial, dan budaya yang terkait erat dengan institusi pernikahan dalam berbagai masyarakat. Mahar dan maskawin mencerminkan nilai-nilai tradisional yang terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat, sambil juga terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan nilai-nilai modern.
Berapa Besaran Mahar dan Mas Kawin
Meskipun dalam Islam tidak ada perbedaan yang signifikan antara mahar dan mas kawin, prinsip yang dipegang teguh adalah agar besarnya mahar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.
Tidak ada ketentuan baku yang harus diikuti secara wajib dalam hal ini, memberikan kebebasan bagi pasangan yang menikah untuk menentukan besarnya mahar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Pada pernikahan di Indonesia, mahar dapat menjadi lebih besar dari segi nilai dan maknanya bagi perempuan Muslim. Namun, ironisnya, dalam praktiknya, biaya yang besar seringkali dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat tambahan dan non-primer, seperti biaya pesta, hiburan musik, dan berbagai hal lainnya yang sebenarnya tidak esensial dalam acara pernikahan.
Oleh karena itu, penting untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang sebenarnya terkandung dalam proses pernikahan, sehingga mahar dapat diberikan dengan penuh makna dan bukan hanya sebagai simbol formalitas semata. Berikut hal-hal lain yang perlu diketahui mengenai mahar dan mas kawin:
Mas Kawin Bukan Bingkisan
Kebiasaan beberapa masyarakat Muslim di Indonesia adalah memberikan mahar dalam bentuk bingkisan uang yang didesain dengan motif emas yang indah. Meskipun menunjukkan kreativitas yang bagus, perlu dipertimbangkan apakah ini sesuai dengan esensi dari mahar itu sendiri. Kreativitas dalam bentuk mas kawin perlu dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menjaga maknanya yang dalam.
Biasanya, jumlah uang yang diberikan sebagai mas kawin disesuaikan dengan tanggal pernikahan. Namun, perlu dihindari tampilan yang berlebihan atau motif negatif yang bisa mengurangi nilai dan arti dari mas kawin itu sendiri. Hal ini penting agar mas kawin tidak dianggap hanya sebagai bingkisan biasa, melainkan sebagai simbol yang penting dalam pernikahan.
Waktu Pemberian Mahar
Menurut ajaran Islam, mahar bisa diberikan sebelum atau sesudah akad nikah. Jika diberikan sebelumnya, itu disebut mahar muqaddam. Maharnya bisa berupa uang atau utang. Jika diberikan dalam bentuk uang, maka istri memiliki hak penuh atas mahar tersebut. Sementara itu, jika diberikan setelah akad nikah, disebut mahar mu’akhkhar. Maharnya bisa diberikan dalam bentuk uang, utang, atau ditangguhkan untuk waktu tertentu.
Mas Kawin Merupakan Hak Istri
Hal terakhir yang harus kamu ketahui pada konsep Mas kawin atau mahar adalah mas kawin ini harus diperlakukan sebagai hak eksklusif calon istri dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengumpulkan kekayaan keluarga. Peran orang tua dalam menentukan jumlahnya sebaiknya dihindari. Dalam hukum Islam Indonesia, jika terjadi perbedaan pandangan, kesepakatan harus dicapai oleh kedua mempelai.
Mas kawin mutlak menjadi milik mempelai wanita, sehingga keluarga sebaiknya tidak ikut campur dalam menentukan besaran mahar atau mas kawin, yang sering kali dilakukan oleh pihak yang menikahkan anaknya, terutama sang ibu. Hal ini dapat memberatkan mempelai pria dalam membayar. Oleh karena itu, hukum Islam mengatur bahwa perbedaan mahar dan mas kawin harus disepakati oleh kedua mempelai, dengan prinsip kesederhanaan dan kemudahan dikedepankan secara proporsional.
Itu dia penjelasan mengenai perbedaan mahar dan mas kawin. Secara prinsip, keduanya dianggap sama namun penting untuk memperhatikan kemampuan finansial masing-masing calon pasangan saat memberikan mahar. Ini bertujuan agar pernikahan dapat berjalan lancar dan penuh kebahagiaan serta cinta yang tulus sesuai dengan keadaan masing-masing.