Proses memilih pasangan hidup memang merupakan keputusan yang sangat penting dan melibatkan banyak pertimbangan. Dalam konteks Islam, pernikahan dianggap sebagai ibadah terpanjang atau terlama yang dijalani oleh dua individu yang berjanji untuk hidup bersama dalam keadaan sehidup semati. Agama Islam sendiri memberikan pedoman dan aturan terkait dengan kriteria pemilihan pasangan hidup. Cara memilih jodoh dalam Islam ini tidak hanya mencakup kebaikan karakter, tetapi juga kesesuaian visi, misi, dan yang paling esensial, ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam Islam, pemilihan pasangan hidup tidak hanya ditujukan pada aspek fisik atau materi, melainkan juga melibatkan pertimbangan moral dan spiritual. Salah satu kriteria utama yang diajarkan dalam agama Islam adalah keberagamaan atau bertaqwa kepada Allah. Selain itu, kesamaan visi dan misi hidup juga dianggap penting dalam Islam. Pasangan hidup yang memiliki tujuan hidup yang sejalan, serta komitmen untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan tersebut, dianggap membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang bahagia baik di dunia maupun di akhirat.
Artikel berikut diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut tentang kriteria jodoh yang baik dalam Islam, menggali nilai-nilai agama yang dipegang teguh dalam proses memilih pasangan hidup, dan memberikan panduan bagi individu yang sedang menjalani perjalanan mencari pendamping hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Ayat tentang Memilih Jodoh
Dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 26 menegaskan bahwa wanita-wanita yang baik sesungguhnya untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik. Sebaliknya, wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji.
Ayat ini juga menegaskan bahwa seseorang tidak boleh dituduh tanpa bukti yang kuat. Oleh karena itu, tudingan tanpa dasar yang mengenai kehormatan seseorang adalah tidak adil dan bertentangan dengan ajaran Islam. Maka dari itu, orang-orang yang dituduh tersebut bersih dari tuduhan yang dilemparkan kepada mereka, dan mereka layak mendapatkan ampunan dan rezeki yang mulia, merujuk pada keberkahan dan ganjaran dari Allah di akhirat.
Selanjutnya ada Surat Ar-Ruum: 21, ayat yang selalu ada di setiap undangan pernikahan ini mencerminkan tanda kekuasaan Allah dan hikmah-Nya dalam menciptakan pasangan hidup antara laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri, yaitu dari jenis manusia yang sama, agar terbentuk hubungan yang harmonis dan penuh dengan rasa cinta kasih. Ayat ini menekankan bahwa dalam hubungan pernikahan, terdapat kecenderungan dan ketenteraman yang Allah tanamkan di dalam hati manusia. Rasa cinta, kasih, dan kehangatan di antara pasangan suami istri dianggap sebagai tanda-tanda kebesaran Allah dan menjadi bukti hikmah-Nya.
Kriteria Jodoh Menurut Hadits
Dalam sebuah hadits, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari Muslim)
Dari hadis di atas, dijelaskan ada empat kriteria yang bisa menjadi pertimbangan bagi kamu dalam memilih pasangan hidup, di antaranya adalah harta, kedudukan, paras dan agama.
1. Harta
Harta memang dapat menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan bagi seseorang saat menentukan pasangan, karena hal ini nantinya akan mempengaruhi kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, harta bukanlah segalanya. Pemahaman ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa harta merupakan titipan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Harta dapat bertambah atau berkurang, dan kaya atau miskin bukanlah penentu utama kebahagiaan dalam pernikahan. Selain itu, kamu harus menyadari, bahwa harta juga bisa menjadi fitnah dan ujian bagi manusia. Dalam Islam, ujian harta bisa mencakup tanggung jawab untuk menggunakan harta dengan bijak, bersedekah, dan tidak terjerumus dalam perilaku yang merusak moral atau etika.
Maka dari itu, pilihlah pasangan yang menekankan sikap zuhud atau sederhana dan qana’ah atau senantiasa bersyukur atas karunia Allah dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam konteks pernikahan. Fokusnya adalah pada kemampuan calon suami untuk memberikan nafkah yang cukup untuk menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya. Pemahaman ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengecam sifat penghambaan dan keinginan berlebihan terhadap harta.
Kamu juga harus memahami, bahwa calon suami tidak perlu kaya raya, dan percaya bahwa Allah menjanjikan rezeki bagi mereka yang menjaga kehormatannya dengan menikah. Hal ini niscaya akan mencerminkan keyakinan bahwa keberkahan dan rezeki datang dari Allah, dan kekayaan bukanlah semata-mata tentang kekayaan materi saja.
2. Kedudukan
Yang dimaksud dengan kedudukan di sini adalah tentang apa dan bagaimana status sosial dan juga posisi calon pasangan kamu di lingkungan sekitarnya. Beberapa kedudukan yang biasanya menjadi pertimbangan untuk memilih calon pendamping di antaranya keturunan mulia, jabatan tinggi, gelar akademik, atau prestasi tertentu. Keturunan mulia dapat dilihat dari keturunan dari keluarga yang dianggap terhormat dalam masyarakat. Jabatan atau posisi tinggi dalam struktur masyarakat atau organisasi juga mempengaruhi seseorang untuk memilih pasangannya.
Selanjutnya, gelar akademik, dimana biasanya pemilik gelar akademik tertentu dianggap memiliki kedudukan atau status sosial yang lebih tinggi. Dan yang terakhir prestasi dalam bidang tertentu, seperti olahraga, seni, atau karier profesional, dimana hal ini bisa memberikan seseorang kedudukan yang diakui dalam masyarakat.
Meskipun kedudukan ini dapat menjadi faktor pertimbangan, tapi kamu juga harus ingat bahwa kedudukan bukanlah segalanya dan tentu memiliki keterbatasan. Kedudukan bisa berubah seiring waktu, dan jika kamu terlalu fokus pada kedudukan saja, maka bisa jadi muncul risiko kesombongan dan kecintaan pada dunia yang berlebihan.
Dalam pemilihan pasangan hidup dalam konteks Islam, penting untuk tidak hanya mempertimbangkan kedudukan, melainkan juga faktor-faktor lain seperti agama, karakter, dan nilai-nilai moral yang sejalan. Kesetaraan dalam agama dan status sosial dianggap lebih penting untuk membangun fondasi pernikahan yang kokoh dalam ajaran Islam.
3. Paras
Zaman sekarang, jika seseorang ditanya mengenai kriteria pasangan idamannya, pasti yang pertama diucapkan adalah berpenampilan menarik. Pernyataan ini tidak bisa dikatakan keliru, karena pandangan terhadap penampilan fisik dan kecantikan seseorang diakui sebagai faktor yang dapat mempengaruhi keharmonisan dalam pernikahan.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan empat ciri wanita sholihah, dimana salah satunya adalah: “Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim)
Dalam konteks hadits di atas, penilaian terhadap penampilan fisik pasangan hidup diizinkan sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Namun, perlu diingat bahwa penilaian ini sebaiknya tidak menjadi satu-satunya kriteria, dan harus sejalan dengan nilai-nilai Islam yang lebih mendalam.
Maka dari itu, ada sebuah tradisi dalam Islam yakni nazhor, yaitu melihat calon pasangan yang akan dilamar sebelum pernikahan. Meski diperbolehkan, namun hal ini harus dilakukan dengan beberapa batasan, penuh kehati-hatian serta tetap sesuai dengan norma-norma syariah Islam.
Meskipun paras atau keindahan fisik dapat menjadi anugerah dan memberikan keindahan dalam hubungan pernikahan, tapi harus kamu sadari bahwa paras bukanlah segalanya dan tetap memiliki keterbatasan tertentu. Yang harus selalu kamu ingat, bahwa paras adalah anugerah dari Allah. Paras juga bisa pudar atau rusak, sehingga kecantikan fisik tidak bersifat abadi dan dapat mengalami perubahan seiring waktu. Selain itu, tanpa kamu sadari, paras ternyata bisa menimbulkan iri hati dan fitnah.
Penting untuk memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan kriteria pemilihannya sendiri, tetapi haruslah sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pada nilai-nilai moral, keadilan, dan keislaman. Keindahan fisik sebaiknya diimbangi dengan nilai-nilai batin dan karakter yang baik agar pernikahan dapat mencapai tujuan utama, yaitu menciptakan ketentraman dalam hati dan kehidupan berkeluarga yang harmonis.
4. Agama
Dalam agama Islam, ketaqwaan kepada Allah merupakan fondasi utama untuk membangun hubungan pernikahan yang kokoh. Tak hanya sekadar keyakinan, tapi juga harus diimplementasikan melalui amalan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan keimanan dan ketaqwaan, niscaya akan selalu hadir ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan pribadi maupun pernikahan.
Dalam memilih pasangan hidup, sudah seharusnya agama menjadi faktor penentu utama. Penting untuk bisa membangun hubungan pernikahan yang kokoh dengan dasar agama, sebagai landasan moral dan etika yang kuat. Karena dalam Islam, pernikahan yang didasarkan pada agama dianggap sebagai sarana untuk mencapai tujuan ibadah dan keberkahan hidup. Oleh karena itu, mempertimbangkan kriteria agama dalam pemilihan pasangan diharapkan dapat membantu membangun hubungan yang mendukung pertumbuhan spiritual dan keselamatan bersama.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.”
Hadits di atas menjelaskan bahwa agama tidak terbatas pada aspek kepercayaan atau aqidah saja, tapi juga tentang perilaku atau akhlak yang baik. Seorang muslim diharapkan untuk tidak hanya mempertimbangkan pemahaman agama yang benar dan praktik ibadah yang konsisten dalam mencari pasangan hidup, tetapi juga menjadikan akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur sebagai kriteria penting.
Do’a Meminta Jodoh
Sebagai sebuah ikhtiar untuk menemukan pasangan hidup yang baik, kamu bisa berdo’a kepada Allah dengan penuh harap dan kesungguhan untuk diberikan petunjuk dan keberkahan dalam mencari jodoh yang sesuai. Kamu juga dianjurkan untuk secara khusus menyebutkan nama pasangan yang diharapkan, sehingga doa tersebut menjadi lebih personal dan intens. Hafalkan baik-baik do’anya berikut:
“Allahumma yaa robbi anta hasbii ‘alaa (sebut nama calon pasangan) ‘aththif qolbahaa ‘alayya wa sakhkhir li qolbahaa wa dzallihaa lii wa habbibnii ilaihaa hattaa ta’tiya ilayya khoodhi’atan dzaliilatan min ghoiri mahlatin wa asygholhaa bi mahabbatii innaka’ala kulli sya’iin qodirr.”
Artinya: “Ya Allah, Ya Tuhanku. Engkaulah yang mencukupi aku kepada (sebut nama calon pasangan), cenderungkanlah hatinya padaku, dan paksakanlah hatinya untukku serta kasihanilah ia untukku dan cintakanlah aku padanya hingga ia datang padaku dengan sopan serta menaruh belas kasih tanpa menunda-nunda. Dan sibukkanlah ia dengan mencintaiku. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.”
Dalam agama Islam, pernikahan merupakan sunnah Rasulullah yang penuh dengan hikmah dan keutamaan. Pernikahan tidak hanya dipandang sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan biologis semata, tapi juga merupakan bentuk ibadah yang memungkinkan kamu lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Karena menjadi ibadah yang terpanjang dalam hidup, proses pemilihan pasangan hidup dalam Islam pun memerlukan perhatian khusus yang sesuai dengan syariat. Rasulullah sendiri telah memberikan pedoman dan tuntunan bagi umatnya dalam memilih pasangan hidup, dimana beliau menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan beberapa kriteria yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Setelah mengetahui apa saja kriteria yang harus kamu ketahui, apakah kamu sudah semakin yakin untuk menemukan jodoh yang menjadi cerminan dirimu?