Ketika sepasang kekasih memutuskan untuk menjalani hidup rumah tangga bersama dalam jalinan pernikahan, maka di situlah dibutuhkan suatu simbol pengikat cinta. Umumnya yang dikenakan adalah perhiasan yang berupa cincin. Mengapa harus cincin? Karena cincin memiliki makna yang dalam untuk pengikat sebuah komitmen bernama pernikahan.
Sejak dulu, cincin merupakan barang berharga yang menyimbolkan keabadian. Saat dipakai untuk simbol pernikahan, maka maknanya menjadi kebersamaan abadi yang tak lekang oleh waktu. Dalam Islam, pemakaian cincin kawin pria ternyata memiliki peraturannya. Apakah kamu sudah mengetahuinya? Jika belum, simak artikel di bawah ini, yuk!
Cincin Kawin dalam Pandangan Islam
Kalau ditelusuri dengan teliti, rupanya budaya pemakaian cincin kawin tidak dikenal dalam Islam, meski cincin itu bukan berbahan emas. Pemakaian cincin kawin merupakan budaya kelompok masyarakat tertentu. Sebagian ulama mengatakan bahwa cincin kawin itu berasal dari budaya barat.
Namun berbeda dengan pemberian mahar. Dalam hadits Nabawi disebutkan bahwa salah satu bentuk mahar adalah cincin yang terbuat dari besi. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah mahar meski hanya terbentuk cincin dari besi.”
Namun hadits ini tidak menyiratkan adanya bentuk tukar cincin antar kedua mempelai, tapi lebih merupakan anjuran untuk member mahar meski hanya sekedar cincin dari besi. Jadi bukan cincin kawin yang dimaksud. Dan cincin dari besi itu diberikan pihak laki-laki sebagai mahar kepada pihak istri. Sedangkan pihak istri tidak member cincin itu kepada laki-laki.
Hukum Mengenakan Cincin Kawin Emas Bagi Pria
Sudah disebutkan di beberapa hadits bahwa kaum pria dalam Islam diharamkan memakai cincin yang terbuat dari emas. Hal ini berdasarkan beberapa cerita dan hadits yang dianggap sahih:
- Dari Abu Musa, Rasulullah SAW bersabda, Emas dan Sutera dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun haram bagi para pria.” (HR An-Nasai dan Ahmad)
- Cerita dari Hadits Riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas RA, bahwa ketika Rasulullah SAW melihat seorang lelaki tadi untuk mengambil cincinnya. Tetapi lelaki itu menolak karena Rasulullah sudah mengharamkannya.
Itu berarti, jika ingin memakai cincin, pria bisa memilih bahan lain yang bukan terbuat dari logam mulia emas karena tidak diharamkan. Sesuai dengan cerita dari Anas bin Malik RA dalam hadits dari HR Bukhari dan Muslim yang mengatakan bahwa Rasulullah mengenakan cincin perak di jarinya dan mengukirnya dengan namanya sendiri, Muhammad Rasulullah.
Hukum Penggunaan Perak dan Palladium
Sementara itu seorang laki-laki muslim yang menggunakan cincin selain dari bahan emas hukumnya mubah atau diperbolehkan. Bahkan Nabi Muhammad pun memakai cincin dengan ukiran nama Muhammad Rasulullah yang terbuat dari bahan perak. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hal ini seorang laki-laki muslimm boleh saja menggunakan cincin kawin, yang penting adalah cincin tersebut tidak terbuat dari bahan emas dan jika terbuat dari bahan emas maka haram hukumnya. Cincin kawin emas dalam Islam diperbolehkan bagi wanita, namun tidak diperbolehkan bagi pria.
Perbedaan Kualitas antara Perak dan Palladium
Mencari alternatif lain selain membeli cincin kawin emas, kamu bisa menjadikan cincin berbahan perak dan palladium sebagai cincin kawinmu. Selain diperbolehkan dalam Islam, harga cincin dengan bahan perak tersebut memiliki harga yang lebih murah dibanding bahan emas.
- Cincin yang terbuat dari palladium tidak teroksidasi oleh asam yang menyebabkan mudah menghitam, ini artiny cincin palladium dinilai lebih awet dibandingkan cincin perak.
- Dari segi harga, memang harga cincin palladium lebih mahal dibandingkan perak. Namun dipastikan kamu tidak akan merasa rugi karena kualitas dari palladium ini lebih keras dan lebih bagus.
- Sedangkan dari segi perawatannya, lebih mudah merawat cincin palladium dibandingkan merawat cincin perak.
- Dan dari segi warna, cincin palladium ini tidak mudah pudar dan sangat awet.
Jenis Logam yang Diperbolehkan
Perak
Perak merupakan logam yang bisa yang dijadikan perhiasan yang boleh dipakai oleh laki-laki muslim. Selain itu harga dari perak ini relative murah dan sangat terjangkau.
Tungsten Karbida
Sebagian dari kita mungkin masih merasa asing saat mendengar nama dari jenis logam ini. Namun dalam dunia perhiasan, logam ini merupakan logam yang memiliki kelebihan tidak mudah tergores dan paling baik dalam mempertahankan bentuk.
Platinum
Salah satu logam yang dapat dijadikan alternatif sebagai cincin kawin selain emas yaitu logam platinum. Platinum ini merupakan logam putih yang mempunyai banyak keunggulan yang tidak terdapat pada logam lainnya, misalnya tidak menyebabkan alergi pada kulit pemakai, tidak mudah korosi, mempunyai warna yang sangat menarik, dan tahan dari kehausan.
Titanium
Titanium merupakan salah satu logam yang lebih sulit untuk dibedakan dengan logam yang lain karena bobotnya yang lebih ringan dan warnanya gelap.
Beberapa logam di atas, selain perak dan palladium, bisa kamu jadikan alternative cincin kawin emas bagi pria, mengingat tidak diperbolehkannya pemakaian cincin kawin emas dalam Islam bagi pria. Sebelum membelinya, kamu harus tahu bagaimana aturannya dalam agamamu agar tidak salah membeli. Cincin palladium, cincin perak, cincin platinum juga tidak kalah menarik dari cincin emas, kok!