Ketika membicarakan soal pernikahan, mahar adalah salah satu topik yang tidak bisa kamu hindari. Mahar atau mas kawin dalam Islam adalah suatu pemberian yang wajib dari pihak laki-laki ke pihak perempuan. Bentuknya pun beragam, mulai dari mahar perhiasan, emas batangan, uang, hewan ternak, saham, hingga hewan ternak.
Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih mendalam mengenai ketentuan mahar perhiasan. Kami juga akan memberikan rekomendasi berupa mahar kalung yang bisa kamu jadikan sebagai referensi. Yuk, simak ulasan selengkapnya!
Mahar adalah Wajib Nikah
Sebelum mendiskusikan mahar dengan pasangan, ada baiknya kamu memahami hal mendasar mengenai mahar itu sendir. Agar kamu memahami makna dan tujuan pemberian mahar.
Mahar tidak termasuk dalam rukun pernikahan namun mahar wajib ada dalam pernikahan. Jika pihak suami tidak memberikan mahar kepada pihak istri, maka terhitung dosa karena suami tidak memenuhi hak pertama istri.Tujuan dari pemberian mahar sendiri adalah tanda kerelaan wanita untuk digauli oleh suaminya.
Tidak hanya itu, mahar pernikahan juga sebagai pembeda antara umat muslim dengan kaum jahiliyah. Dalam Islam sendiri, mahar tidak bertujuan untuk mematok ‘harga’ pada wanita yang akan dinikahi, karena pernikahan bukan merupakan proses jual-beli. Namun mahar adalah bentuk kerelaan dan kemampuan suami untuk memberikan nafkah di dunia dan akhirat.
Mahar juga merupakan simbol cinta dan kasih, tanggung jawab, dan pengikat bagi suami, sehingga tidak mudah menjatuhkan talak ke istri. Untuk itu, pemberian mahar bukanlah sebuah proses transaksi antara pihak suami dengan pihak istri.
Dengan begitu juga, kesimpulannya bahwa pemberian mahar merupakan kesepakatan antara pihak perempuan dan laki-laki. Hal ini berarti pihak perempuan tidak seharusnya menuntut mahar yang di luar kemampuan pihak laki-laki. Lalu, apakah ada batas minimal dari mahar itu sendiri?
Adakah Nominal Tertentu untuk Mahar?
Seperti yang sudah dibahas secara singkat di atas bahwa mahar sebaiknya tidak memberatkan pihak laki-laki namun juga tidak terlalu ringan untuk diberikan kepada pihak perempuan untuk menghormati harga dirinya. Ada 3 bentuk mahar yang perlu kamu ketahui, yaitu:
Tsaman (uang)
Mahar ini tidak selalu berbentuk uang namun merupakan materi seperti perhiasan, kendaraan, rumah dan sebagainya.
Mutsamman (benda)
Mahar ini bisa berbentuk benda yang bisa bermanfaat untuk istri, seperti alat sholat, perlengkapan hobi, dan barang lainnya yang berguna.
Ujrah (jasa)
Bentuk mahar ini adalah jenis mahar yang bisa diambil manfaatnya, seperti kisah Nabi Musa yang maharnya berupa bekerja selama 8 tahun bersama mertua. Bisa juga berupa mengajarkan Al-Qur’an kepada istri yang manfaatnya kembali kepada istri.
Lalu, bagaimana dengan harga mahar itu sendiri? Adakah patokan nominalnya? Dalam hal ini, ulama memiliki perbedaan pendapat. Berdasarkan Islam NU, ulama memiliki 2 pandangan mengenai hal ini, yaitu:
- Pandangan pertama
Pandangan ulama yang pertama menilai bahwa segala sesuatu yang bisa diperjual-belikan atau bernilai bisa dijadikan sebagai mahar pernikahan. Jadi tidak ada batasan untuk nilai atau harga minimal harga. Pandangan ini dianut oleh Imam Syafii, Ahmad, Ishaq, Abu Tsur, dan Fuqaha’ Madinah dari kalangan Tabi’in. Dianut pula oleh Ibnu Wahab, ulama dari kalangan Madzhab Maliki.
- Pandangan kedua
Pada pandangan kedua, Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa mahar perlu ditentukan batas nilai minimalnya. Meskipun sudah sepakat akan adanya batas minimal, namun kedua ulama tersebut masih berselisih mengenai jumlah tepatnya.
Imam Abu Hanifah menyebutkan nilai minimal mahar sebesar 10 dirham atau yang senilai dengan itu. Sementara itu, menurut Imam Malik, nilai minimal mahar adalah seperempat dinar atau perak dengan berat 3 dirham timbangan atau yang senilai dengan itu, atau seperempat 4 dirham dan perak dengan berat 3 dirham timbangan.
Semakin bingung atau semakin tercerahkan mengenai pemberian mahar pernikahan? Memangnya, siapa, sih, yang berhak menentukan mahar itu?
Pihak yang paling berhak menentukan mahar adalah calon pengantin wanita, karena mahar diberikan dan menjadi hak milik calon pengantin wanita itu sendiri. Orang lain termasuk suami, orang tua, dan walinya tidak berhak akan mahar tersebut. Kecuali pihak wanita memberikannya dengan sukarela.
Jadi mahar harus berdasarkan keinginan pihak perempuan, dengan catatan tidak memberatkan pihak laki-laki dan pihak wanita memberikan ridhonya.
Rekomendasi Mahar Kalung
Setelah membahas mahar secara mendalam seperti di atas, apakah kamu dan pasangan sudah memiliki gambaran mahar apa untuk pernikahanmu nanti? Bentuk mahar yang paling umum adalah mahar perhiasan karena memiliki harga yang beragam dan banyak pilihan desain.
Biar terlihat unik dan menarik, kamu bisa memilih mahar perhiasan berupa kalung yang elegan. Selain cocok untuk pemakaian sehari-hari, mahar kalung juga bisa menjadi alat investasi. Ini dia beberapa rekomendasi kalung yang cantik dari V&Co Jewellery untuk jadi mahar pernikahanmu:
Rekomendasi yang pertama adalah Liontin Emas Luna yang terbuat dari bahan emas putih 18 karat. Desain liontin yang melengkung panjang akan mempertegas bentuk leher dan membingkai tulang selangka dengan indah. Cocok banget untuk kamu yang memiliki leher jenjang untuk menyempurnakan penampilan.
Desainnya juga simpel dan minimalis, bikin mahar kalung ini mudah dipadu-padankan dengan berbagai outfit, jadi cocok untuk dipakai ke berbagai acara.
Mahar kalung yang kedua memiliki liontin berbentuk bintang yang menawan. Dengan emas rose gold 18 karat yang mewah, bikin penampilanmu semakin elegan. Kalung ini sudah berlapiskan rhodium, sehingga warnanya lebih berkilau dan mempesona.
Tampil mewah dan elegan dengan mahar kalung berupa liontin emas wardah yang terbuat dari emas putih 18 karat ini. Taburan swarovski pada liontin memberikan kilau yang cantik dan kesan elegan saat melingkar di lehermu. Pas banget untuk melengkapi penampilanmu di acara besar.
Pancarkan pesonamu dengan mahar kalung emas liana yang memiliki desain zig-zag pada liontinnya. Dibuat dari bahan rose gold 18 karat dengan lapisan rhodium yang membuat mahar kalung ini berkilau dan membuat warnanya lebih tahan lama.
Desain mahar kalung ini akan membuat kamu jadi pusat perhatian tanpa banyak usaha. Bahan emas putih 18 karat dengan lapisan rhodium yang mengkilap, dengan swarovski besar berwarna hijau yang mewah dan elegan.
Butuh rekomendasi perhiasan dan mahar perhiasan lainnya? Yuk kepoin artikel kami lainnya seputar persiapan pernikahan dan rekomendasi berbagai macam perhiasan cantik untuk hari bahagiamu di sini!