Kenapa Harga Perhiasan Emas Berbeda dengan Harga Emas Batangan

Kenapa Harga Perhiasan Emas Berbeda dengan Harga Emas Batangan?

Ketika kamu membeli emas di sebuah toko emas, pernahkah terlintas di pikiranmu mengapa harga perhiasan emas 2 gram berbeda dengan harga emas batangan 2 gram? Bukankah secara berat sama?

Pertanyaan ini tentunya kamu dapatkan setelah mendapatkan harga emas yang kamu beli dikenai tambahan biaya pembelian.

Besarannya pun bervariasi. Mulai dari Rp 10.000 per gram sampai Rp 40.000 per gram. Ketika kamu mendapatkan hal yang seperti itu, apakah kamu berpikiran buruk bahwa hal tersebut adalah akal-akalan pedagang perhiasan emas?

Namun, sebaiknya kamu buang jauh-jauh pikiran tersebut. Sebab, ada beberapa hal yang mempengaruhi penghitungan harga perhiasan emas yang kamu beli di toko emas. Apa saja hal-hal tersebut? Penasaran? Tanpa berlama-lama, simak penjelasannya di bawah ini ya!

Alasan Perbedaan Harga Perhiasan Emas dengan Emas Batangan

Alasan Perbedaan Harga Perhiasan Emas dengan Emas Batangan
1. Ongkos Perajin Emas

Umumnya, kamu mengetahui kalau banyak perhiasan emas yang dijual di toko emas adalah produk-produk para pabrik produsen emas seperti dari PT Antam atau Aneka Tambang, Untung Bersama Sejahtera (UBS), King Halim (KH), dan Lotus.

Masing-masing pabrik produsen emas itu akan menandai produknya dengan inisial atau kode UBS, KH, bunga lotus, dan LM kalau dari Antam. Selain  itu, para produsen ini juga mempunyai kandungan emas yang bervariasi. Mulai dari  37% hingga 99%.

Namun yang perlu kamu ketahui adalah selain perhiasan-perhiasan emas produk pabrik, ada juga perhiasan emas yang buatan sendiri atau homemade. Nah, pada homemade ini tentunya dibuat secara tradisional dengan mengandalkan para para perajin emas.

Pemilik toko biasanya akan meminta para perajin emas untuk memproduksi perhiasan sesuai dengan selera, baik berdasarkan trend, keinginan toko, maupun pelanggan.

Tentu saja, apabila permintaannya demikian, para perajin itu akan meminta ongkos yang besarannya tergantung pada berat perhiasan dan tingkat kerumitan model. Kalau yang diminta adalah perhiasan superekslusif, sudah pasti biaya pembuatannya akan semakin naik berkali-kali lipat.

2. Ongkos Bahan Baku

Hal kedua yang perlu kamu ketahui mengapa harga yang kamu beli sangat berbeda adalah ongkos atau biaya bahan baku. Misalkan, sebuah toko perhiasan emas ingin membuat emas dengan kadar 70% emas murni, dan sisa 30% nya adalah bahan campuran.

Bahan-bahan yang ada ini akan menyusut dan berkurang setelahnya setelah melewati proses pembuatan yang biasanya melalui proses pembakaran. Jumlah yang tersisa kemungkinan hanya 68% dari jumlah awal. Akan tetapi, kadar 70% tetap akan digunakan pada emas yang sudah jadi tersebut, dengan kode 700.

3. Ongkos Pencucian dan Perawatan

Hal ketiga yang perlu kamu ketahui adalah adanya ongkos pencucian dan perawatan yang biasanya dilakukan oleh toko perhiasan. Pencucian dilakukan supaya kondisi perhiasan menjadi baik kembali dan layak jual terutama dalam kasus seorang pembeli yang menjual kembali perhiasan emasnya, dan si toko melakukan buyback.

Ongkos pencucian dan perawatan itu sudah termasuk penggantian biaya obat-obatan pencuci perhiasan juga biaya penyusutan barang selama pencucian. Biasanya kisaran perhiasan emas yang susut atau hilang karena proses pencucian per 100 gramnya adalah sampai 2 gram.

Pencucian ini juga akan menyebabkan harga rupiah yang dimiliki perhiasan emas itu hilang dari Rp 570.000 hingga Rp 1.040.000 apabila kadar emasnya 70%. Ongkos pencucian dan perawatan juga akan berpengaruh pada penerimaan laba kotor yang mereka terima ketika buyback.

Jumlahnya bervariasi tergantung kadar emas yang di-buyback, dan belum termasuk perhitungan biaya gaji karyawan, pajak, dan zakat.

4. Ongkos Potongan Normal

Ketika toko perhiasan emas menjual kembali perhiasan emas yang mereka ke pembeli biasanya mereka akan memberikan potongan normal. Mulai dari 10% bahkan hingga 50%.

Potongan normal ini akan ditambahkan dengan ongkos, dengan margin buyback dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per gram. Hal inilah yang selalu membuat para pembeli kaget ketika menjual kembali perhiasannya mendapatkan selisih yang berbeda.

Lalu bagaimana jika barang yang di-buyback itu rusak?

Untuk hal ini biasanya pemilik toko emas punya dua kebijakan. Pertama, kalau masih dapat diperbaiki, mereka akan meminta biaya perbaikan kepada pembeli di samping potongan normal.

Kedua, Apabila barang tersebut benar-benar parah kerusakannya, pemilik toko akan memberikan harga leburan emas leburan kepada pihak pembeli.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika barang yang di buyback itu tidak laku, dan perhiasan emas itu bisa dihancurkan kembali menjadi emas murni 24 karat tanpa harus adanya kerugian.

Misalkan, jika emas dengan kadar 70% dijual kembali dengan kondisi yang rusak parah, pemilik toko akan menghargai barang tersebut dengan kadar 65 hingga 68%. Apabila harga emas murni yang berlaku Rp 856.000 per gram, oleh si pemilik toko barang tersebut akan dihargai dari Rp 556.000 hingga Rp 582.000 per gramnya.

Nah, itulah alasan-alasan yang menyebabkan mengapa harga dan ongkos perhiasan emas yang kamu beli dan jual kembali seringkali berbeda, dan mengecewakan kamu. Setelah mengetahui alasan-alasan tersebut tentunya kamu tidak perlu terkejut dan kecewa karena ternyata memang seperti itulah mekanisme yang berlaku.

Karena itu, ketika kamu hendak membeli dan menjual kembali emas yang kamu punya, kamu sudah harus mengetahui kadar di dalamnya serta bisa mengira-ngira nilai jualnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *