Cincin Nikah Laki-laki

Cincin Nikah Laki-laki, Berikut Ketentuannya!

Pada zaman dahulu cincin menjadi simbol keabadian saat sepasang kekasih memutuskan untuk menjalani hidup dalam tali pernikahan. Cincin yang dipilih menjadi sebuah komitmen. Namun, apakah kamu sudah mengetahui jika cincin nikah laki-laki memiliki ketentuan, berikut penjelasannya.

Tradisi dan agama menjadi hal yang memuat berbagai aturan penting. Salah satunya adalah penggunaan cincin nikah. Memang cincin nikah dipakai oleh tradisi pernikahan Indonesia. Namun, kamu dan pasangan harus mengetahui ada beberapa jenis cincin nikah untuk laki-laki yang perlu diperhatikan.

Jika ditelusuri, penggunaan cincin nikah dalam Islam tidak dikenal. Namun, hal ini berbeda dengan yang namanya mahar. Dalam hadits Nabawi disebutkan bahwa salah satu bentuk mahar adalah cincin yang terbuat dari besi. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah mahar meski hanya terbentuk cincin dari besi.”

Bagaimana Ketentuan Cincin Nikah untuk Laki-laki

weddingforward.com

Dalam agama Islam, laki-laki dilarang menggunakan cincin atau perhiasan lainnya dengan berbahan emas untuk alasan apapun, termasuk alasan pernikahan. Bahkan Nabi Muhammad pun memakai cincin dengan ukiran nama Muhammad Rasulullah yang terbuat dari bahan perak. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Acara tukar cincin yang terjadi di masyarakat kita itu pada dasarnya lebih pada acara seremonial tambahan saja. Hal ini tidak terkait dengan soal keyakinan atau akidah yang dianut. Pasangan laki-laki dan perempuan setelah melakukan akad nikah maka sah menjadi sepasang suami-istri.

Kemudian melakukan tukar cincin secara simbolik menggambarkan keduanya adalah pasangan yang siap berbagi, saling memberi, saling melayani, dan menunaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Sampai di sini sebenarnya tidak ada persoalan berarti. 

Dalam hal ini seorang laki-laki muslim, boleh saja menggunakan cincin nikah, yang penting adalah cincin nikah yang dimaksud tidak terbuat dari bahan emas. Apabila terbuat dari bahan emas maka haram hukum untuk memakainya. Cincin nikah emas dalam Islam diperbolehkan bagi wanita, namun tidak diperbolehkan bagi pria.

Persoalan kemudian muncul ketika dalam prosesi tukar cincin tersebut adalah cincin yang terbuat dari emas, di mana pemakaian cincin emas bagi laki-laki adalah tidak diperbolehkan atau diharamkan. Sedangkan pemakaian cincin emas bagi perempuan diperbolehkan.

Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama, kecuali apa yang dikemukakan dari riwayat Ibnu Hazm yang menyatakan kebolehannya dan dari segelintir ulama sebagaimana dikemukakan Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam Syarhu Shahihi Muslim-nya.

Alternatif Selain Bahan Emas

Mempelai laki-laki dapat menggunakan jenis cincin nikah selain emas. Berikut ini alternatif cincin nikah yang bisa digunakan untuk laki-laki.

1. Titanium

Cincin berbahan dasar titanium cukup sering digunakan oleh laki-laki dengan keunggulan bahannya yang padat. Walaupun cincinnya sedikit berat, cincin model titanium ini digemari karena bentuknya yang kokoh. Jadi, kamu perlu memperhatikan bila cincin tersebut akan dipakai selama kegiatan sehari-hari.

Salah satu keunggulannya yaitu cincin ini anti korosi dan sangat sulit tergores dan harganya juga cukup sangat terjangkau. Karena itu cincin berbahan dasar titanium ini juga bisa menjadi salah satu alternatif cincin nikah untuk laki-laki. Cincin titanium sendiri tetap akan tampak menawan meski memiliki design polos.

2. Palladium

Cincin dengan bahan dasar palladium juga banyak menjadi pilihan oleh pengantin laki-laki muslim. Kandungan palladium di dalam sebuah cincin bisa mencapai 95%. Artinya campuran logam lainnya hanya 5%.

Cincin palladium juga tidak dicampur dengan nikel sehingga cocok untuk kamu dan pasangan yang mengalami alergi logam. Terkadang banyak orang yang tak memahami bahwa kulit sensitif bisa saja mengalami alergi pada logam.

Palladium cocok untuk dipakai sehari-hari karena memiliki berat yang ringan. Memiliki warna yang lebih mengkilap yang nantinya akan membuat cincin elegan dengan model sederhana. Memiliki segi ketahanan yang bagus. Kamu dan pasangan tidak perlu khawatir karena palladium anti korosi.

Perawatannya juga cukup mudah karena material palladium memiliki lapisan pelindung platina. Jadi, kamu tinggal membersihkannya dengan air hangat dan sabun. Mudah untuk dirawat bukan?

3. Tungsten Karbida

Jenis logam ini sudah biasa diolah menjadi perhiasan khusus cincin nikah karena memiliki kelebihan dengan mempertahankan bentuk aslinya sehingga tidak mudah rusak atau tergores.

Tungsten karbida memiliki titik lebur yang cukup tinggi sehingga cocok menjadi alternatif cincin nikah selain emas. Warnanya memang tidak mengkilap seperti emas tetapi logam ini tetap nyaman bila digunakan sehari-hari. Maka, logam ini wajib menjadi rekomendasi bahan cincin pengganti emas untuk cincin nikah laki-laki.

4. Zikronium

Bahan zikronium ini juga terlihat sangat kokoh dan menarik. Kelebihan zikronium dibandingkan logam lain adalah tahan goresan maupun korosi. Material ini juga bisa didesain sesuka hati kamu, termasuk desain cincin pernikahan.

Banyak material selain emas yang dapat dimanfaatkan dalam pembuatan cincin nikah laki-laki. Kamu dan pasangan tidak perlu khawatir. Namun, jika sudah menentukan jenis alternatif cincin nikah pengganti emas, kamu harus tetap teliti dalam pembeliannya. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *