Apakah Boleh Menjual Cincin Kawin Emas

Apakah Boleh Menjual Cincin Kawin Emas?

Menjual cincin kawin, bolehkah? Pertanyaan ini akan selalu ada di dalam setiap pasangan yang sudah menikah dan berumah tangga mengenai salah satu perhiasan emas yang menjadi mahar dalam pernikahan.

Karena dianggap sebagai lambang pemersatu dua insan yang berbeda dalam ikatan yang sakral dan halal, menjual cincin kawin menjadi semacam tabu dalam masyarakat. Banyak yang beranggapan apabila salah satu perhiasan emas itu dijual, rumah tangga pasangan yang sudah menikah itu akan mengalami keretakan dan bubar.

Akibat anggapan tersebut banyak pasangan yang sudah menikah akhirnya urung menjual cincin kawin mereka karena takut hal-hal yang buruk akan menimpa mereka setelahnya.

Alasan Menjual Cincin Kawin

menjual cincin kawin emas

Alasan banyak pasangan menjual cincin kawin karena masalah keuangan yang sedang dihadapi mulai dari perencanaan yang tidak matang setelah menikah hingga karena adanya pandemik Corona.

Padahal, kebanyakan rumah tangga retak setelah menikah itu bukan karena masalah menjual cincin kawin, melainkan karena masalah keuangan serta perbedaan karakter dan prinsip yang belum dipahami masing-masing.

Jadi, menjual cincin kawin itu boleh-boleh saja asalkan memang karena adanya kebutuhan yang mendesak seperti pandemik Corona yang sedang melanda saat ini sehingga mau tidak mau perhiasan emas saat pernikahan itu harus “dikorbankan” demi menyambung kebutuhan hidup.

Di dalam beberapa ajaran agama seperti Islam menjual cincin kawin bukanlah hal yang harus dipermasalahkan jika menyangkut dengan keyakinan masyarakat bahwa cincin kawin merupakan sebab untuk keberlangsungan cinta.

Keyakinan ini tidak berdasar sama sekali dan tidak terbukti secara ilmiah. Karena cincin kawin, baik dijual maupun tidak akan berpengaruh ke masing-masing karakter pasangan seperti misalnya suami yang hobi main perempuan dan istri yang tidak menjaga kehormatan.

Juga, pemberian cincin kawin hanyalah sebuah tradisi yang bersifat turun-temurun di masyarakat sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Meski begitu, apabila kamu memang sangat perlu untuk menjual cincin yang juga menjadi pengingat momen pernikahan ini karena keadaan yang begitu mendesak seperti Covid-19, ada beberapa hal yang kamu harus perhatikan:

Hal yang Perlu Kamu Lakukan

Bicarakan hal tersebut kepada pasanganmu sehingga dia mengetahui bahwa kamu menjual cincin kawin karena kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan alias sekarat.

Apabila pasanganmu menolak, dan kamu bersikeras untuk menjual cincin pernikahan, bicarakanlah secara baik-baik, dan buat ia mengerti agar ia pun secara ikhlas mempersilakan cincin tersebut dijual.

Apabila sudah terjual jangan sampai kamu menyalahgunakan uang dari hasil penjualan cincin tersebut. Berbagi ceritalah kepada pasanganmu mengenai hasil penjualan cincin emas tersebut.

Supaya kamu menjual cincin kawinmu demi kebutuhan hidup sehari-hari karena kondisi keuangan yang benar-benar tidak memungkinkan, kamu bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

Tips Menjual Cincin Kawin

1. Kasih Penilaian Terhadap Cincin tersebut

Sebelum kamu menjual cincin kawinmu, kamu haeus mengetahui cincin tesebut. Mulai dari asal-usulnya, karakteristiknya, warna, karat, potongan hingga kejernihannya.

Hal ini perlu kamu lakukan karena cincin yang akan kamu jual itu belum tentu mempunyai nilai yang sangat mahal jika itu adalah cincin warisan.

Kalau kamu sudah melakukan semuanya, kamu akan bisa mendapatkan gambaran harga yang tepat dan pantas untuk kamu terima dari harga jual.

2. Tentukan Harganya

Hal kedua adalah kamu harus menentukan harga yang pantas untuk cincin kawin yang akan kamu jual tersebut.

Untuk menentukannya, kamu bisa mencari referensi beberapa tokoh perhiasan yang menjual cincin seperti yang kamu miliki. Meski begitu, kamu perlu realistis dalam menentukan harga. Jangan membuat harga yang terlalu tinggi ataupun terlalu rendah.

3. Tentukan Kemana Akan Dijual

Setelah sudah bisa menentukan harga, hal selanjutnya dan terakhir yang perlu kamu tentukan adalah ke tempat manakah kamu akan menjualnya.

Kamu bisa memilih minimal tiga toko pperhiasan sebagai tempat menjual cincin tunangan. Dari ketiga toko perhiasan tersebut kamu bisa mempertimbangkan toko-toko perhiasan manakah yang menghargau cincin tunanganmu dengan harga yang tinggi.

Bagi kamu yang membeli cincin kawin di V&Co Jewellery, langkah terakhir ini tidak perlu kamu pusingkan karena toko cincin kawin di Melawai dan Cikini, Jakarta ini melayani Buy Back atau membeli kembali cincin kawinmu.

Apabila situasi kehidupanmu sudah normal, segera beli kembali perhiasan emas untuk kamu jadikan investasi ke depannya sehingga kamu tidak perlu kebingungan lagi ketika permasalahan keuangan kembali datang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *